Minggu, 26 Juli 2009

Eep Ajak MUI Bali Hormati Ulil
 
Pada sebuah acara yang diselenggarakan
MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bali, di Hotel NIKKI Denpasar tanggal 19 Oktober
2008 lalu, Bambang Santosa Takmir Masjid Baitul Makmur Denpasar mengajukan
pertanyaan kepada Eep Sefulloh Fatah (ESF), yang namanya ikut berbanjar
bersama-sama sejumlah ratusan penandatangan petisi AKKBB beberapa waktu lalu.
Ketika itu, Bambang bertanya tentang JIL (Jaringan Islam Liberal) dan AKKBB
(Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan).
ESF kala itu menjelaskan, bahwa ia
bukan anggota JIL. Namun, ESF mengakui dirinya ikut
menjadi salah satu penandatangan dari iklan (petisi) AKKBB yang dimuat harian KOMPAS.
Keterlibatannya, karena diajak oleh seseorang. Meski mengaku tidak ikut merumuskan
(materi petisi AKKBB), namun ESF mengakui bahwa ia
terlibat diskusi dan kemudian sepakat dengan tiga gagasan pokok di dalam
deklarasi itu
Gagasan pertama,
konstitusi harus dijaga, karena sekali konstitusi dibiarkan dicederai, maka
setiap orang akan bergantian melanggar konstitusi tanpa perasaan berdosa
apapun. Kedua, kebebasan beragama harus dihargai, sampai kemudian
muncul putusan final tentang satu kelompok agama tertentu –yang dengan atas
nama hukum maupun politik– keputusan final harus dihargai; maka kebebasan
beragama siapapun harus dihargai. Ketiga, tidak dibolehkan
siapapun menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak beradab untuk melakukan
tindakan tertentu yang mereka sebut sebagai menegakkan syariat Islam, sementara
pada saat yang sama syariat itu menegaskan betapa kita harus berpolitik dan
bertindak secara dewasa, lebih dewasa dari siapapun sehingga kita disebut
sebagai rahmat bagi semua alam, bagi sekalian alam.
Ketiga gagasan itulah yang disetujui
oleh para penandatangan iklan (petisi) AKKBB. Namun kemudian mengalami
politisasi akibat peristiwa Monas (01 Juni 2008). Menurut ESF, “… peristiwa
Monas itu tidak mewakili saya, peristiwa Monas itu belum mewakili semua
kelompok orang yang menandatangani atas nama pribadi-pribadi… Jadi, politisasi
itulah yang kemudian menyebabkan seolah-olah semua orang yang ikut tanda tangan
adalah mereka yang sepaham dengan mereka yang artikulatif.”
Pasca peristiwa Monas, sejumlah tokoh
dengan mengatasnamakan AKKBB memberikan komentar terhadap aksi pemukulan FPI
pada peristiwa Monas. Menurut ESF “Saya tidak sepaham dengan semua yang mereka
katakan.”
Dari penjelasan ESF di atas,
terkesan adanya manipulasi: sejumlah orang dibuat tertarik dengan ketiga
gagasan di atas, sehingga mau menandatangani petisi AKKBB. Namun, mereka sama
sekali tidak menduga adanya aksi kekerasan sebagaimana terjadi di Monas pada
tanggal 01 Juni 2008 lalu.
Kalau itu yang terjadi,
mengapa orang-orang seperti ESF tidak memprotes anasir AKKBB yang merubah rute,
sehingga berpapasan dengan massa
FPI yang sedang berdemo dengan tema berbeda. Pertanyaan lain, mengapa
orang-orang seperti ESF tidak meng-counter komentar-komentar tokoh AKKBB
seperti –antara lain– Syafi’i Ma’arif yang memberikan kesan begitu negatif
terhadap FPI, seolah-olah kesalahan utama peristiwa Monas adalah akibat FPI dan
Laskar Islam? Padahal, bila korlap AKKBB kala itu mematuhi rute yang telah
disepakati bersama (antara AKKBB dengan pihak kepolisian), niscaya bentrokan
itu tidak akan terjadi.
Mengapa anggota AKKBB
seperti ESF tidak memprotes anggota AKKBB lainnya yang menggunakan kata-kata
kasar untuk dilekatkan kepada Islam, agama ESF sendiri? Sebagaimana diberitakan
Hidayatullah.com, Saidiman korlap aksi AKKBB mendukung Ahmadiyah, mengeluarkan
umpatan, ketika bentrokan terjadi. Ketika itu, Saidiman yang juga merupakan
aktivis komunitas utan kayu itu mengeluarkan sumpah serapahnya, “Dasar
binatang-binatang. Islam anjing, orang Islam anjing…”
Menurut ‘laporan’ Anwar Bachtiar,
selain Guntur Romli, Saidiman termasuk yang babak belur ketika terjadi
bentrokan antara massa
FPI dengan AKKBB di Monas. Ketika peristiwa Monas itu masuk ke tahapan
persidangan, “… Saidiman sepanjang persidangan FPI sejak sidang pertama selalu
melontarkam hinaan terhadap Islam dan FPI,” tulis Anwar Bachtiar pada sebuah
milis.
Ternyata, kebencian
Saidiman kepada Islam diungkapkannya juga di sebuah milis. Saidiman yang juga
ketua Forum Muda Paramadina ini, pada milis tersebut kerap menuturkan keburukan
Islam dan Rasul-Nya. Namun, secara formal ia mengaku masih Islam. Nah, inilah
contoh nyata dari sosok neo-komunis muda yang sedang menyembunyikan identitas
aslinya dengan cara berlindung di balik baju Islam. Seraya terus mengenakan
baju Islam, ia terus menjelek-jelekkan Islam.
ESF juga menyarankan agar
umat Islam tidak perlu menganggap AKKBB atau JIL sebagai bagian pemecah belah
umat, namun lebih baik mereka diajak untuk menguatkan umat.
Karena, menurut ESF, “… tidak mungkin di Indonesia ini umat Islam diperkuat
sambil mengabaikan keragaman yang begitu rupa sudah terbangun, itu namanya
ahistoris dalam istilah ilmu sosial, mengabaikan sejarah, mengabaikan fakta.”
Menurut ESF pula, “Jadi
menurut saya yang terpenting adalah bersikap inklusif
dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan bersikap eksklusif dengan
ketegasan yang kita yakini. Jadi inklusifisme itulah
yang menurut saya yang terpenting.”
Pernyataan ESF justru
yang mengabaikan fakta, bahkan memutar balikkan fakta. Umat Islam tidak pernah
memusuhi AKKBB, karena kenal saja tidak. AKKBB yang merupakan massa
cair, yang datang tiba-tiba, out of the blue, sekonyong-konyong tampil arogan
di berbagai media massa
melalui pemasangan iklan berjudul MARI PERTAHANKAN INDONESIA KITA! Selain
berisi dukungan terhadap Ahmadiyah, iklan AKKBB itu jelas-jelas mengandung
pesan yang provokatif dan insinuatif:
Indonesia
menjamin tiap warga bebas beragama. Inilah hak asasi manusia yang dijamin oleh
konstitusi. Ini juga inti dari asas Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi sendi
ke-Indonesia-an kita. Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak
menghapuskan hak asasi itu dan mengancam ke-bhineka-an. Mereka juga menyebarkan
kebencian dan ketakutan di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan kekerasan,
seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sejak 1925 hidup di
Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain. Pada akhirnya mereka akan
memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia,
Pancasila, mengabaikan konstitusi, dan menghancurkan sendi kebersamaan kita.
Kami menyerukan, agar pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas
hukum, untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu.
 
Marilah Kita jaga
republik kita.
Marilah kita
pertahankan hak-hak asasi kita.
Marilah kita
kembalikan persatuan kita.
 
Bagaimana mungkin umat
Islam bisa mengajak mereka menjadi bagian yang layak untuk memperkuat Islam, lha
wong mereka merasa lebih kuat dan menganggap umat Islam lebih lemah dari
mereka. Apalagi,  AKKBB hanyalah massa cair (bukan
institusi yang solid), yang sebagian (besar?) dari mereka yang jumlahnya
ratusan itu mau menandatangani petisi AKKBB setelah melalui tahapan manipulasi.
Sosok AKKBB selain tidak
jelas, juga tidak konsisten. Kalau mereka membela Ahmadiyah dengan dalih
kebebasan beragama dan berkeyakinan, mengapa mereka tidak membela Sandrina
Malakiano yang dilarang tampil membacakan berita di Metro TV, setelah ia
memutuskan berjilbab? Apalagi, kini Sandrina sudah menjadi istri ESF. Bukankah
berjilbab merupakan kebebasan beragama dan berkeyakinan? Di
teve swasta lain, wanita berjilbab tidak dilarang tampil membacakan berita,
sebagaimana terjadi di Metro TV. Padahal, Metro TV
selama ini menjadi media ekspresi para liberalis, sekularis, pluralis,
inklusifis, yang juga pendukung AKKBB. Siapa yang sesungguhnya memulai
permusuhan?
 
Eep Membela Ulil
ESF selain membela AKKBB,
ia juga condong membela Ulil Abshar Abdalla, dedengkot JIL.
Menurut ESF pula, JIL sebetulnya tidak homogen, terdiri dari 3 kelompok.
Kelompok pertama, adalah mereka yang memiliki basis pendidikan
Islam yang kuat, kemudian mengalami liberalisasi pemikiran. Dari liberalisasi
pemikiran itulah yang mendorong mereka berinisiatif untuk melakukan “ijtihad”
yang mereka sebut Islam Liberal.
Ulil menurut ESF, masuk ke dalam
kelompok pertama ini. Oleh karena itu ESF berpendapat, orang seperti Ulil tidak
perlu didemo, jangan pula dibunuh. Tetapi, undanglah dia ke sebuah forum,
sehingga dia bisa menjelaskan kaidah-kaidah fikih yang dia yakini, tentang apa
yang dia katakan dan tulis. Bahkan ESF lebih menginginkan agar orang seperti Ulil
itu disandingkan dengan sosok lain yang menentangnya yang kira-kira tatarannya
serupa. Karena, menurut ESF, “… orang seperti Ulil bisa diajak diskusi dalam
konteks semacam itu. Jadi anda harus menghormati
orang seperti Ulil dalam kapasitasnya,
jangan disamakan dengan dua kelompok yang lain.”
Kelompok kedua,
sebagaimana dijelaskan ESF, adalah mereka yang tidak memiliki basis pendidikan
Islam yang kuat, tetapi mengalami kemajuan yang luar biasa di dalam
liberalisasi pemikiran, sekulerisasi dan seterusnya. Kebetulan, identitasnya
sebagai cendekiawan muslim secara formal sudah terbentuk, sehingga masyarakat
melihatnya bisa masuk ke dalam barisan Jaringan Islam Liberal juga.
Terhadap mereka yang masuk ke dalam
kelompok kedua ini, menurut ESF, jangan ajak mereka berdiskusi tentang Fikih
Islam Liberal, karena mereka tidak menguasai hal itu. Jangan pula ajak mereka
berdiskusi tentang Teologi Islam, karena mereka tidak menguasai hal itu.
Sesungguhnya, yang mereka kuasai adalah pemikiran-pemikiran sekuler, teori-teori
sosial dan konsep-konsep sosial yang kemudian dibumbui sedikit demi sedikit
dengan gagasan-gagasan Islam yang dikenalnya.
Kelompok ketiga, menurut
ESF, adalah anggota Jaringan Islam Liberal yang tidak memiliki persentuhan
apapun dengan Islam dalam pengertian praktek, ritual dan seterusnya. Karena,
keislaman mereka adalah keislaman yang formal (untuk memenuhi kolom identitas
pada KTP), dan betul-betul orang Liberal.
Terhadap kelompok yang ketiga ini,
tidak mungkin diajak diskusi tentang Islam Liberal. Kepada mereka, diskusi yang
cocok adalah tentang Liberalisme pada umumnya. Namun dalam prakteknya, mereka
menggunakan cara pandang Islam Liberal. Begitu penjelasan ESF.
Bila untuk kelompok pertama ESF memberi
contoh pada figur Ulil, namun untuk dua kelompok lainnya dia tidak menyebutkan
contoh yang mewakili kelompok-kelompok tersebut.
Menyudahi penjelasannya
tentang JIL, ESF memberi saran, akan lebih baik dan lebih positif bila kalangan
Islam untuk mengajak berdiskusi dengan orang-orang JIL dari kelompok pertama,
ketimbang dua kelompok lainnya. Karena, “… dari situ kita bisa belajar. Ijtihad
sekalipun salah, kan
sudah berpahala; dan orang seperti inilah justru dihargai melakukan itu.”
Dari penjelasan ESF soal
JIL dan Ulil, kita bisa merasakan ada perubahan ‘paradigma’ pada diri ESF.
Meski bukan anggota JIL, namun ESF nampaknya mendukung Ulil dan JIL. Bahkan ESF
meminta kita untuk menghormati Ulil.
Bagaimana umat Islam mau
menghormati Ulil, sementara Ulil tidak menghormati ulama. Ulil memposisikan
dirinya sebagai mujtahid yang segar sembari memposisikan ulama-ulama saleh
berada dalam kubang kejumudan. Begitu juga dengan umat Islam yang mengikutinya.
Perlu diketahui pula oleh
ESF, pemikiran ‘progresif’ atau ‘pluralis’ atau ‘inklusif’ gaya Ulil, bukan
baru beberapa tahun belakangan ini saja muncul dari para ‘pembaharu’ pemikiran
Islam di Indonesia. Bahkan, gaya
seperti itu, sudah ada sejak awal-awal perkembangan Islam. Ibnu Arabi hanyalah
salah satu contoh di antaranya. Dan pendapat-pendapatnya banyak dikutip oleh orang-orang
seperti Ulil dan orang-orang sebelumnya, seperti Harun Nasution, Mukti Ali,
Nurcholish Madjid, dan sebagainya. Ibnu Arabi bagi mereka adalah seorang
mujathid. Sementara para ulama memvonisnya sebagai kafir, mulhid atau murtad.
Oleh karena itu, tidak
selayaknya ESF memposisikan Ulil sedemikian tinggi, seolah-olah Ulil adalah
‘ulama’ otentik yang pemikiran atau ijtihadnya dapat memberi pencerahan kepada
kita semua termasuk para ulama.
Bisa saja ESF sebagai
sarjana politik begitu terkesima dengan argumen-argumen Ulil, karena ia berada
di ranah yang tidak sepenuhnya dia kuasai. Dari sini, tidak bisa disalahkan
bila ada yang berkesimpulan, bahwa ESF masuk ke dalam kategori kedua, pada
pengelompokkan yang dibuatnya sendiri berkenaan dengan JIL di atas. Meski
secara formal ia tidak (atau belum) menjadi bagian dari JIL, namun sepertinya
ia sudah berada dalam millah yang sama dengan komunitas JIL.
 
Bahaya
ungkapan Eep
Ada ungkapan-ungkapan Eep
yang berbahaya di antaranya:
1.    MUI yang telah berfatwa Juli 2005 tentang
haramnya faham sepilis (sekulerisme, pluralisme agama alias menyamakan semua
agama, dan liberalisme) –yang di antara dedengkotnya adalah Ulil— malah Eep
menyarankan agar MUI menghormati Ulil. Ini sama dengan membiarkan MUI pusat
mengeluarkan fatwanya, namun Eep cukup menggerilya MUI daerah seperti yang ia
lakukan terhadap MUI Bali itu.
2.
 Eep menganjurkan bersikap inklusif, dengan
menagatakan: “Jadi menurut saya yang terpenting
adalah bersikap inklusif dengan ketegasan tertentu yang kita yakini, jangan
bersikap eksklusif dengan ketegasan yang kita yakini.” Perkataannya itu
berbahaya, karena inklusivisme itu adalah faham yang
berbahaya bagi Islam. Apa itu inklusivisme? Berikut ini penjelasan dari pihak
mereka sendiri: Yang dikembangkan dalam Islam Liberal adalah
inklusivisme dan pluralisme. Inklusivisme itu menegaskan, kebenaran setiap
agama harus terbuka. Perasaan soliter sebagai penghuni tunggal pulau kebenaran
cukup dihindari oleh faksi inklusif ini. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan
ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan sebaliknya
terdapat  kekeliruan pada agama yang kita
anut. Tapi, paradigma ini tetap tidak kedap kritik. Oleh paradigma pluralis, ia
dianggap membaca agama lain dengan kacamata agamanya sendiri.  Sedang paradigma plural (pluralisme): Setiap
agama adalah jalan keselamatan.
Perbedaan agama satu dengan yang lain, hanyalah masalah teknis, tidak
prinsipil. Pandangan Plural ini tidak hanya berhenti pada sikap terbuka,
melainkan juga sikap paralelisme. Yaitu sikap yang memandang semua agama
sebagai jalan-jalan yang sejajar. Dengan itu, klaim kristianitas bahwa ia
adalah satu-satunya jalan (paradigma eksklusif) atau yang melengkapi jalan yang
lain (paradigma inklusif) harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan
fenomenologis (Rahman: 1996). Dari Islam yang tercatat sebagai tokoh pluralis
adalah Gus Dur, Fazlurrahman (guru Nurcholish Madjid, Syafi’I Ma’arif dll di
Chicago Amerika, pen), Masdar F Mas’udi, dan Djohan Effendi. (Abdul Moqsith
Ghazali, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jakarta, Media Indonesia, Jum’at 26
Mei 2000, hal 8). (Lihat Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf, Pluralisme dan
Pemurtadan, Pustaka Al-Kautsar, Jakrta, cetakan pertama, 2001, hal
116-117).  Inklusivisme
itu menganggap ada kebenaran pada agama lain yang tidak kita anut, dan
sebaliknya terdapat  kekeliruan pada
agama yang kita anut. Itu jelas meragukan benarnya Islam, maka di situlah
rusaknya keislaman seseorang ketika sudah meragukan benarnya Islam; berarti dia
telah keluar dari Islam alias murtad. Bagaimana bisa terjadi, MUI Bali ini kok
mengundang orang untuk diangsu (diambil) ilmunya, padahal anjuran darinya
justru mengandung masalah yang sangat berbahaya bagi Islam.
3.
Menganggap
ijtihad itu lanjutan dari liberalisasi, hingga Eep mengatakan: “Dari
libera-lisasi pemikiran itulah yang mendorong mereka berinisiatif untuk
melakukan “ijtihad” yang mereka sebut Islam Liberal.”  Lalu dia tumpangi alasan yang karena
konteksnya adalah memuji orang liberal, maka jelas ungkapan berikutnya ini
adalah ngawur-ngawuran: Ijtihad sekalipun salah, kan
sudah berpahala; dan orang seperti inilah justru dihargai melakukan itu.” Yang
perlu ditanyakan, sebenarnya Eep ini mengerti tentang ijtihad atau tidak? Kalau
tidak, kenapa bicara di hadapan ulama, dan kalau mengerti, kenapa sangat ngawur?  Ijtihad menurut bahasa
adalah berasal dari kata jahada (جهد) yang artinya: mencurahkan
segala kemampuan, atau menanggung beban kesulitan.  Jadi arti ijtihad menurut bahasa adalah
mencurahkan semua kemampuan dalam segala perbuatan.
   Kata
ijtihad ini tidak dipergunakan kecuali pada hal-hal yang mengandung
kesulitan dan memerlukan banyak tenaga. Seperti dalam kalimat:
 إجتهد في حمل حجر الرخا
Dia bersungguh-sungguh mencurahkan tenaga
untuk mengangkat batu penggilingan.

Kata ijtihad ini tidak boleh dipergunakan seperti pada kalimat:
إجتهد في حمل خردلة
Dia mencurahkan tenaga untuk mengangkat
sebuah biji sawi. [1]

Ijtihad menurut istilah ushul fiqh sebagaimana dikemukakan Imam
As-Syaukani adalah:

بَذْلُ الْوُسْعِ
فِي نِيلِ حُكْمٍ شَرْعِيٍّ عَمَلِي بِطَرِيقِ الِاسْتِنْبَاطِ
Mencurahkan kemampuan untuk memperoleh hukum
syara’ yang bersifat ‘amali/ praktis dengan jalan istinbath (mengeluarkan/
menyimpulkan hukum).[2]

Definisi itu kemudian dijelaskan oleh As-Syaukani:
a.
Badzlul wus’i  (mencurahkan kemampuan), ini mengecualikan
hukum-hukum yang didapat tanpa pencurahan kemampuan. Sedangkan arti badzlul
wus’i adalah sampai dirinya merasa sudah tidak mampu lagi untuk menambah
usahanya.
b.
Hukum syara’
itu mengecualikan hukum bahasa, akal, dan hukum indera. Oleh karenanya orang
yang mencurahkan kemampuannya dalam bidang hukum (bahasa, akal, dan indera)
tadi tidak disebut mujtahid menurut istilah ushul fiqh.
c.
Demikian pula pencurahan
kemampuan untuk mendapatkan hukum ilmiah tidak disebut ijtihad menurut fuqoha’,
walaupun menurut mutakallimin dinamakan ijtihad.
d.
Dengan jalan istinbath
itu mengecualikan pengambilan hukum dari nash yang dhahir atau menghafal
masalah-masalah, atau menanyakan kepada mufti atau dengan cara menyingkap
masalah-masalahnya dari buku-buku ilmu. Karena hal-hal tersebut walaupun benar
mencurahkan kemampuan menurut segi bahasa, namun tidak benar berijtihad menurut
istilah.
Sebagian ahli ushul
menambah definisi itu dengan kata-kata faqih (seorang ahli fiqh), maka jadinya
“pencurahan kemapuan oleh seorang faqih”. Itu mesti dalam hal ini, karena pencurahan kemampuan oleh yang bukan faqih (ahli fiqh) itu
bukan dinamakan ijtihad menurut istilah.[3]
Apakah mungkin disebut ijtihad, kalau dedengkot JIL (Jaringan
Islam Liberal), Ulil Abshar
Abdalla, dalam wawancara dengan Majalah Gatra mengatakan:
·
“Misalnya,
perlindungan akal diwujudkan dalam
bentuk pelarangan minuman keras (khamar). Jadi, haramnya khamar
ini  bersifat sekunder dan kontekstual.
Karena itu, vodka di Rusia bisa jadi
dihalalkan, karena situasi di daerah itu sangat dingin._ (Gatra.Com,
Majalah Gatra, 21/12 2002).
    Ungkapan Ulil Abshar Abdalla itu merusak
pemahaman Islam. Bukan sekadar beda penafsiran. Karena, hukum Islam hanya
dilakukan secara sekunder dan tergantung situasi. Ini di samping menghalalkan
yang haram, masih pula akan menjadikan rusaknya pemahaman Islam. Hingga akan
bisa orang berkata, berzina di daerah-daerah yang dingin itu bisa dibolehkan,
karena situasi di daerah itu sangat dingin. Betapa rusaknya pemahaman itu.
Apakah ocehan yang merusak pemahaman Islam itu dapat disebut ijtihad? Dan
apakah Ulil dengan ocehannya yang merusak Islam itu malah mendapat pahala satu
seperti dikemukakan Eep?
 
4.    Menyuruh menghormati Ulil berarti menyuruh pula
menghormati para pendahulunya di antaranya Nurcholish Madjid yang mengaku
mengutip Ibnu Arabi yang mengatakan bahwa iblis kelak masuk surga dan surganya
tertinggi. Nurcholish Madjid,
dosen di IAIN Jakarta, pendiri Yayasan Wakaf Paramadina dan rector Universitas
Paramadina Mulya Jakarta. Pada saat naskah ini ditulis (kemudian diterbitkan
jadi buku Hartono Ahmad Jaiz berjudul Ada Pemurtadan di IAIN, 2005), dia
baru saja pulang dari perawatan di rumah sakit di Singapur ke rumah sakit pula
di Pondok Indah Jakarta. Setelah hatinya dicangkok dengan hati orang Cina
Komunis asli negeri Cina Tiongkok di Cina, dia harus dirawat di Singapur.
Pencangkokan hati itu mengharuskan Nurcholish disuntik untuk mengurangi daya
tolak tubuh atas hati cangkokan baru itu. Namun akibatnya kekebalan tubuhnya
harus dikurangi, maka ususnya terkena infeksi, dan harus dirawat di RS
Singapur, selama 6 bulan. Kemudian pulang ke Indonesia bukan pulang ke rumah
tetapi ke rumah sakit pula yaitu di Pondok Indah Jakarta, 17 Februari 2005,
dengan harus selalu pakai masker, dan ditangani 6 dokter spesialis. Nurcholish
Madjid dulu (1970) mencoba mengemukakan gagasan “pembaharuan” dan mengecam
dengan keras konsep  negara Islam sebagai
berikut:    “Dari tinjauan yang lebih
prinsipil, konsep “Negara Islam” adalah suatu distorsi hubungan proporsional
antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang
dimensinya adalah rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan
yang dimensinya adalah spiritual dan pribadi.”[4]
Pada tahun 1970 Nurcholish Madjid melontarkan gagasan “Pembaharuan Pemikiran
Islam”. Gagasannya itu memperoleh tanggapan dari Abdul Kadir Djaelani, Ismail
Hasan Meutarreum dan Endang Saifuddin Anshari. Sebagai jawaban terhadap
tanggapan itu Madjid mengulangi gagasannya itu dengan judul “Sekali lagi tentang
Sekularisasi”. Kemudian pada tanggal 30 Oktober 1972, Madjid memberikan ceramah
di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dengan judul “Menyegarkan Faham Keagamaan di
Kalangan Umat Islam Indonesia”. Salah satu kekeliruan yang sangat mendasar
dari Nurcholish Madjid ialah pemahamannya tentang istilah “sekularisasi”. Ia
menghubungkan sekularisasi dengan tauhid, sehingga timbul kesan “seolah-olah
Islam memerintahkan sekularisasi dalam arti tauhid”.[5]    Di samping itu Nurcholish mengemukakan bahwa Iblis kelak akan masuk
surga.Ungkapannya yang sangat bertentangan dengan Islam itu ia katakan 23
Januari 1987 di pengajian Paramadina yang ia pimpin di Jakarta. Saat itu ada
pertanyaan dari peserta pengajian, Lukman Hakim, berbunyi: “Salahkah Iblis,
karena dia tidak mau sujud kepada Adam, ketika Allah menyuruhnya. Bukankah
sujud hanya boleh kepada Allah?” Dr. Nurcholish
Madjid, yang memimpin pengajian itu, menjawab dengan satu kutipan dari pendapat
Ibnu Arabi, dari salah satu majalah yang terbit di Damascus, Syria bahwa: “Iblis kelak akan masuk surga, bahkan di tempat
yang tertinggi karena dia tidak mau sujud kecuali kepada Allah saja, dan inilah
tauhid yang murni.” Nurcholis
juga mengatakan, “Kalau seandainya saudara membaca, dan lebih banyak membaca
mungkin saudara menjadi Ibnu Arabi. Sebab apa? Sebab Ibnu Arabi antara lain
yang mengatakan bahwa kalau ada makhluk Tuhan yang paling tinggi surganya, itu
Iblis. Jadi sebetulnya pertanyaan anda itu permulaan dari satu tingkat iman
yang paling tinggi sekali. Tapi harus membaca banyak.”[6]
 Itulah ungkapan
pembela Iblis. Padahal Iblis jelas kafir, dan yang kafir itu menurut QS
Al-Bayyinah ayat 6 tempatnya di dalam neraka jahannam selama-lamanya.
وَإِذْ قُلْنَا
لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ
وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ(34)  Dan (ingatlah)
ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada
Adam,” maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan
adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. (QS Al-baqarah: 34).  إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ
الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ
هُمْ شَرُّ
الْبَرِيَّةِ(6)  Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli
Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di
dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS Al-Bayyinah/ 98: 6).
(Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN, Pustaka Al-Kautsar,
Jakarta, 2005).
 Iblis jelas kafir, bahkan menyeret manusia
kepada kekafiran. Sedang orang-orang kafir tempatnya di neraka selama-lamanya
menurut Al-Qur’an. Namun Nurcholish malah menganggap iblis kelak akan masuk
surga dan surganya tertinggi. Itu bukan sekadar aneh tetapi sangat menyesatkan
dan menjerumuskan. Namun kenapa orang macam itu dan penerusnya agar dihormati?
 
Eep
dan arus orang liberal
Selama ini ESF memang terlanjur
diposisikan sebagai ‘cendekiawan muslim’ oleh Harian Republika. Namun
realitas politik nampaknya membuat ESF harus merubah positioning,
merubah paradigma, supaya dapat diterima oleh seluruh kalangan, demi karir
politik yang lebih cerah.
Perubahan seperti ini bukan saja
terjadi pada ESF. Sebelumnya, Syafi’i Ma’arif juga melakukan hal yang sama.
Namun ia kehabisan waktu. Perubahan positioning dan paradigmanya menjadi
pluralis terjadi ketika usianya sudah semakin uzur, sehingga tidak memberikan output
yang signifikan. Bila Nurcholish sempat menjadi anggota MPR beberapa periode,
dan Gus Dur pernah menjadi anggota MPR bahkan pernah menjabat sebagai presiden
Indonesia selama dua tahun, maka Syafi’i Ma’arif sama sekali belum pernah
mendapat giliran seperti Nurcholish dan Gus Dur. Ia keburu kedaluwarsa
(expired). Sedangkan, ESF, karena usianya masih relatif ‘belia’ kemungkinan
bernasib seperti Syafi’i Ma’arif memang agak jauh.
Tapi, setidaknya ESF bisa belajar dari
pengalaman Amien Rais. Sosok yang menjadi motor penggerak reformasi, dan
diposisikan sebagai fundamentalis Islam yang berbahaya. Namun dalam perjalanan
waktu, ia merubah positioning dan paradigmanya. Hasilnya? Partai yang
dipimpinnya tidak diterima kalangan luas. Oleh kalangan Islam ia dianggap sudah
menjauh, namun oleh kalangan sekularis-sepilis dan non Muslim, ia diangap masih
terlalu fundamentalis. Akibatnya, positioning Amien Rais ibarat
bergantung di antara langit dan bumi.
 
Dari pengelompokkan yang dipaparkan
ESF, maka semakin mudah dipahami, bahwa Ulil tidak saja telah dijadikan icon
bagi kelompok kedua, yaitu mereka yang cenderung kepada pemikiran sekular,
enggan terhadap agama; juga menjadi sosok yang sangat bermanfaat bagi mereka
yang punya kecenderungan atheis atau penganut neo-komunisme (komunitas JIL dari
kelompok ketiga sebagaimana digambarkan ESF).
Penganut komunisme baru memang tidak
berani tampil apa adanya, karena dengan mudah akan dikenali dan dilibas oleh
kekuatan Islam. Selain merasa aman berada di dalam JIL, para kader komunis baru
ini sebagian lainnya masuk ke perguruan tinggi Islam seperti IAIN atau UIN,
untuk mengacak-acak Islam dari dalam, melakukan pembusukan ideologi dengan
dalih liberalisasi dan pembaharuan pemikiran Islam. Selain masuk ke dalam
Perguruan Tinggi Islam, mereka juga menyusup ke dalam ormas Islam, dengan
tampil sebagai generasi muda Islam yang melawan kejumudan berpikir, mengusung
liberalisme, dan inklusifisme.
Ciri-ciri mereka sebenarnya mudah
dikenali. Yaitu, mereka secara formal ber-KTP Islam namun sehari-harinya selalu
menghujat Islam, bahkan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, menista Islam dan
Rasul-Nya. Tulisan-tulisan mereka tersebar di berbagai milis, blog dan
sebagainya, juga bisa didapati di Kompas, Jawa Pos, dan sekutunya. Kalau aparat
keamanan kerap mengatakan agar selalau mewaspadai bahaya laten komunis,
kedengarannya basi dan klise, namun kenyataannya bahaya laten itu masih eksis.
Mereka ada di Utan Kayu, ada di Kompas, ada di Jawa Pos ada di AKKBB, dan
sebagainya.
Mudah-mudahan ESF tidak terlanjur
menjadi bagian dari anasir bahaya laten itu. Semoga saja demikian. (haji/tede
http://www.nahimunkar.com/eep-ajak-mui-bali-hormati-ulil/

1 komentar:

  1. Blackjack Casino Review - DrmCD
    Learn the basics 속초 출장안마 and blackjack rules in 안성 출장마사지 casino blackjack, as well 부산광역 출장샵 as what the 울산광역 출장샵 game pays for. The casino has its own blackjack tables, as well 의정부 출장안마 as

    BalasHapus